Masmuh ia seorang difabel yang berprestasi murid kelas IV SDN 15 Ampenan asal RT 02 Lingkungan Batu Ringgit Utara, Kelurahan Karang Pule, Kota Mataram. Masmuh seorang penyandang difabel berprestasi di sekolahnya. Kakinya mengalami kecatatan.
Cacat pada kakinya sejak lahir. Kedua kakinya ukurannya kecil tidak seimbang dengan tubuhnya. Akibat kondisinya ini, dia tidak bisa berjalan
Salah satu sahabatnya, Ardiansyah menuturkan, Masmuh dikenal sejak sekolah di Taman Kanak-kanak. Ia gigih serta pandai. ‘’ Saya sudah lama bergaul, sejak duduk di Taman Kanak-Kanak. Ia sudah pandai dari dulu,’’ akunya.
Guru SDN 15 Ampenan tetap memberikan dukungan kepada Masmuh agar semangat menimba ilmu. Salah satu guru Hamdi mengakui, Masmuh dikenal sebagai murid yang disiplin, rajin, serta pandai. Selama ini, selalu menjadi juara kelas. Dia menjadi motivasi bagi teman-temannya yang lain,” katanya.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518





