Atlet Inggris Raya Jonnie Peacock mencetak waktu tercepat dalam cabang lari 100m Paralimpiade, Kamis, dan mengukuhkan statusnya sebagai pelari difabel tercepat di dunia. Peacock, 19, mencetak rekor 11,08 detik pada babak kualifikasi. Dua pesaing beratnya, Oscar Pistorius dari Afrika Selatan dan Alan Oliviera dari Brasil. Namun kemarin ia kembali menorehkan rekor atas namanya dengan catatan waktu 10,90 detik. Performa Peacock sempat membuat Pistorius meradang, meski sang ‘Blade Runner’ adalah idola Peacock. Namun setelah Pistorius menyaksikan pemuda Inggris itu mengalahkan semua lawannya, ia menghujani Peacock dengan pujian.
“Kita baru saja menyaksikan performa hebat dari Jonnie,” kata Pistorius. “Kita telah menyaksikan salah satu performa Paralimpiade yang luar biasa”. Kaki kanan Peacock diamputasi hingga di bawah lutut akibat penyakit meningitis yang dideritanya saat berusia lima tahun.Namun ia tidak membiarkan kekurangannya mempengaruhi kepercayaan dirinya. Ia berlari dan memenangi balap lompat 100m dalam even olahraga di sekolahnya setelah diamputasi. Pertemuan dengan pahlawan sepakbola David Beckham mengilhami Peacock untuk mengejar karir di olahraga dan pada 2008 ia mengikuti acara identifikasi bakat di London timur dan menguji bakatnya dalam berbagai cabang olahraga seperti tenis kursi roda, menembak dan lari 60m.
Ia dipanggil untuk tenis dan lari tetapi ia memilih bergabung dengan tim sprint. Peacock yang berasal dari Cambridge, mulai terkenal pada 2010, saat ia masih berusia 16 tahun dan mencetak rekor 12,23 detik dalam balap Piala Dunia Paralimpiade pertamanya di Manchester. Ia juga pernah bertanding dengan Pistorius dan meski ia kalah dari atlet Afrika Selatan itu dengan hitungan sepersekian detik, Peacock mengatakan ia merasa “terhormat” bisa berkompetisi bersama idolnya. Hari Kamis kemarin, Peacock akhirnya berhasil membalikkan keadaan dan mengalahkan Pistorius dalam persaingan memperebutkan medali emas.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518





