Nick Newell, seorang atlet gulat dan Mixed Martial Arts (MMA) berusia 35 tahun. Telah menjadi inspirasi bagi banyak orang di seluruh dunia dengan keberhasilannya. dalam olahraga meskipun ia tidak memiliki tangan sebelah kanan sejak lahir.
Nick Newell telah menunjukkan bahwa keberhasilan dalam olahraga tidak hanya bergantung pada kekuatan fisik, tetapi juga pada kekuatan mental dan tekad yang kuat. Ia memulai karir gulatnya pada usia muda dan kemudian beralih ke MMA pada usia 23 tahun.
Dalam karir gulatnya. Nick Newell meraih berbagai penghargaan, termasuk medali emas dalam Kejuaraan Gulat New England pada tahun 2004 dan .Kejuaraan Gulat Nasional pada tahun 2009. Namun, pencapaiannya yang paling mengesankan adalah ketika ia memenangkan gelar Kejuaraan Gulat Divisi III. di Kejuaraan Gulat Nasional NCAA pada tahun 2008.
Setelah itu, Nick Newell beralih ke MMA dan memulai karir profesionalnya pada tahun 2009. Dalam waktu singkat, ia berhasil meraih berbagai kemenangan yang mengesankan dan mendapatkan perhatian dari seluruh dunia.
Pada tahun 2011, Nick Newell memenangkan gelar Juara Ring of Combat di divisi ringan. Setelah itu, ia kemenangan melawan Sonny Luque pada acara Dana White’s Tuesday Night Contender Series pada tahun 2018.
Pada 2019, Nick Newell memenangkan gelar Juara Dunia XFC (Xtreme Fighting Championships) divisi ringan, menambahkan lagi prestasi gemilang dalam karirnya.
Selain kesuksesannya di atas ring, Nick Newell juga telah menjadi teladan bagi banyak orang dengan cara yang inspiratif. Ia telah memberikan motivasi kepada banyak orang , dengan menunjukkan bahwa ketekunan, tekad, dan semangat yang kuat dapat mengalahkan segala rintangan.
Dalam sebuah wawancara. Nick Newell mengatakan bahwa ia tidak ingin dianggap sebagai atlet yang “istimewa” karena kekurangan fisiknya. Melainkan sebagai atlet yang berhasil berprestasi karena keberhasilan dan kerja kerasnya.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518





