Berawal dari kecelakaan, Elen Hock harus terpaksa menggunakan alat bantu untuk berjalan. Di kondisi seperti ini membuatnya untuk berkomitmen menolong sesama. Memang tidak mudah dengan kondisinya seperti ini, namun hal ini tidak menjadi masalah baginya. Baginya menolong sesama akan memberikan energi positif yang membuatnya selalu bersyukur. Depresi hingga keinginan untuk mengakhiri hidupnya pernah dirasakannya, namun akhirnya dapat terhindarkan karena dukungan keluarga dan rekan sesama relawan lainnya. “aku belajar mengasihi sesama sebagaimana aku mengasihi diriku sendiri” Elen Hock.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





