Tio Satrio, Siswa Tanpa Tangan dan Kaki dengan Penuh Semangat

Tio tinggal bersama orang tuanya di Dusun Cibogor Desa Panawangan Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis. Tio duduk di kelas 4 di sekolah luar biasa (SLB) Firdaus. Meski berbeda dari anak-anak lainnya, anak bungsu pasangan Wawan (63) dan Mimi (58) ini terlihat ceria dan tidak merasa malu atau minder dengan kondisinya.

Tio menunjukkan keahliannya menulis menggunakan mulut. Hasil tulisan yang Tio buat tidak jauh berbeda dengan tulisan tangan dan mudah dibaca. Setelah beberapa tahun belajar, Tio pun mampu berhitung dan menghafal surat-surat pendek al quran.

“Nulis sudah biasa bisa, bermain bersama teman-teman kalau di sekolah biasa, senang kalau ada di sekolah. Tapi kalau di rumah tidak ada hanya sama ibu dan sama ayah saja,” ujar Tio saat di sekolanya.

Tio mengaku pelajaran yang paling disukai saat belajar adalah matematika karena bisa berhitung. Tio juga menyukai pelajaran agama Islam. Puluhan surat-surat pendek al quran mampu dihapal dan dibacanya dengan lancar. Bahkan Tio mengaku ingin lebih lancar belajar mengaji dan mempelajari Islam. Ia bercita-cita untuk menjadi seorang ustaz.

“Cita-cita ingin jadi ustaz supaya bisa memberikan manfaat kepada orang lain. Seperti mengajar ngaji kepada yang lain, bisa mengajar,” ungkapnya.

Tio mengaku tidak malu dengan kondisi fisiknya. Malahan ia menikmatinya dan tetap bersyukur. Meskipun fisiknya terbatas namun masih bisa menjalani hidup sama seperti dengan yang normal.

“Kenapa harus malu? Karena pada dasarnya semua orang itu sama di mata Tuhan. Ini juga pemberian tuhan jadi harus disyukuri. Yang membedakan itu kan hanya amal. Tio mah tetap bersyukur,” jelasnya.

===

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional.

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518