Kisah Perjuangan Nina Gusmita, Atlet Difabel

Nina Gusmita di ajang Peparnas (Pekan Paralimpik Nasional) XVI Papua menarik perhatian publik. Nina yang merupakan atlit paralimpik asal Sumatera Utara berhasil mendulang tiga emas cabang olahraga atletik dengan klasifikasi (T54) kursi roda dan memecahkan 3 rekor nasional.
Keberhasilannya mendulang emas dan memecahkan rekor ini tak pernah ia sangka, terlebih ini debut pertamanya mengikuti ajang Papernas. Terlebih, karena prestasinya terbilang gemilang, momen penyerahan medali nomor 200 meter T54 yang sedianya akan dilakukan oleh pelatih diganti oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Di balik setiap musibah pasti ada hikmah yang bisa diambil sebagai pelajaran. Pepatah inilah yang kini dirasakan oleh atlit Nina. Kecelakaan sepeda motor saat usianya 18 tahun di tahun 2016 telah mengubah jalan hidupnya.

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional.




Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518