Ojek Difa, Layanan Ojek oleh Penyandang Difabel di Jogja.

Hadirnya ojek Difa di Jogja ini tentu nggak terlepas dari sang inisiator, Triyono. Pria yang mengalami polio sejak kecil dan membuatnya harus menggunakan tongkat ini awalnya ingin mendaftar sebagai operator ojek dalam jaringan (online) yang baru aja dibuka di Jogja. Tapi sayang, perusahaan menolaknya dengan alasan tidak sesuai dengan standar pengemudi ojek. Dari hal inilah kemudian Triyono berpikir gimana caranya agar penyandang difabel tetap bisa berusaha melalui jasa angkutan. Hasilnya? Tentu saja Ojek Difa ini. Salut!

Sebagai wadah baru bagi penyandang difabel dalam mencari nafkah, Ojek Difa nggak cuma sekedar mata pencarian aja. Jauh dari itu, kehadirannya ingin menunjukkan bahwa kekurangan bukanlah penghalang untuk tetap bisa berjuang. Nggak cuma bagi mereka yang memiliki tubuh yang tidak sempurna, tapi juga bagi kita yang dikasih Tuhan tubuh yang tak ada kekurangan tapi masih saja mengeluh dengan kehidupan.

===

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional.

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518