Ni Nengah Widiasih, Atlet Para Powerlifting Andalan Indonesia di Asian Para Games 2023

Ni Nengah Widiasih merupakan atlet para powerlifting Indonesia yang punya prestasi segudang. Dia merupakan salah satu atlet andalan tim Merah Putih di multi event, sehingga tak aneh jika namanya kembali menjadi sorotan jelang Asian Para Games 2023. Widi sapaan akrabnya sebenarnya lahir dalam kondisi normal. Namun, pada usia 3 tahun, Widi didiagnosis menderita polio. Namun di balik keterbatasan itu, ia menjadi atlet dalam cabang atletik di usia empat tahun. Kemudian di kelas 6 SD, ia mulai serius menjalani olahraga angkat berat. Sejumlah prestasi membanggakan hadir dari tangannya.

Salah satunya merebut medali perunggu di Paralimpiade Rio 2016 dan perak di Paralimpiade Tokyo 2020. Di tengah keberhasilannya, Widi memberikan penghargaan kepada lingkungan yang selalu mendukungnya, termasuk pelatih yang luar biasa, serta kakaknya yang turut melatih. Widi menuturkan meskipun kondisi fisiknya berbeda, ia justru menjadi motivasi untuk membuktikan keterbatasan bukanlah penghalang untuk meraih prestasi. “Jangan pernah merasa minder dengan kondisi kita. Justru dengan kondisi keterbatasan yang kita miliki jadikan itu sebagai motivasi dan menunjukkan pada semua orang bahkan pada dunia walaupun dengan keterbatasan yang kita miliki tapi kita bisa,” kata Widi.

Widi kini tengah mempersiapkan diri untuk tampil di ajang Asian Para Games 2022 di Hangzhou, China, pada Oktober mendatang. Ia giat berlatih di Pelatnas NPC Indonesia yang berada di Kota Solo, Jawa Tengah.


===

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional.

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518