Kementerian Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia menyelenggarakan acara Pemasangan dan Pemasangan Kaki Palsu yang disaksikan langsung Kepala Sub Bidang Kemitraan Strategis dan Wahana Inovasi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, H. Kamsol, Senin (7/8/2017).
Acara peyerahan dan pemasangan kaki palsu ini sebagai salah satu wujud Bakti Teknologi untuk Negeri dan merupakan salah satu rangkaian kegiatan Hakteknas ke-22 yang berlangsung di Makassar.
H. Kamsol dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Kemenristekdikti yang ke–22.
Ia berharap kepada penerima kaki palsu ini agar dimanfaatkan dengan baik apa yang diberikan pemerintah sehingga menjadi hal yang berguna.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional.
Hülya Marquardt: Inspirasi Ketangguhan dan Inklusi
Latar Belakang Hülya Marquardt (lahir 8 Mei 1983 di Hagen, Jerman) adalah seorang wanita asal Stuttgart yang lahir dengan kondisi medis langka....




