19 Atlet Cacat dari Sum-Ut Masuk Pelatnas Asean ParaGames

Sumatra Utara mengirim 19 atlet cacat untuk mengikuti program Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) Asean ParaGames, Desember mendatang.

National Paralympic Committee Indonesia (NPC) Sumatra Utara, sebuah organisasi persatuan olahraga penyandang catat mengirim atlet untuk memperkuat Indonesia pada kejuaran se-Asia Tenggara bagi penyandang cacat. Diyakini, atlet yang dikirim itu akan mampu menyumbang medali bagi Indonesia pada pesta olahraga paling akbar bagi penyandang cacat se-Asia Tenggara di Kota Surakarta, Jawa Tengah.


Ketua NPC Sumatra Utara di sela-sela Musyawarah Olahraga Provinsi Sum-Ut ( Musyawarah KONI), Sabtu, 7 Mei 2011, mengatakan pihaknya akan memberangkatkan 19 atlet yang disiapkan mengikuti Pelatnas. “Atlet yang dikirim masuk Pelatnas dari cabang catur, tenis meja, atletik, dan angkat berat” kata Zulkufli, Ketua NPC Sum-Ut, yang juga mantan atlet cacat Sum-Ut.


Menurut Zul, ke-19 atlet itu akan diberangkatkan dari Medan pada 15 Mei dan langsung bergabung dengan atlet cacat lain yang mengikuti Pelatnas. “Namun, kendala utama menyangkut minimnya bantuan pemerintah dan Komite Olahraga Nasional Sum-Ut. Sebab, NPC masih bergabung di KONI,” ujar Zul.

NPC, menurut Zul, memang berencana keluar dari KONI dan menata sendiri komite olahraga bagi penyandang cacat. “Tujuannya agar pemerintah memberi anggaran yang lebih layak untuk pembinaan atlet cacat. Sebab, biaya membina atlet cacat tentu lebih besar jika dibandingkan membina atlet normal tanpa cacat,” tutur Zul.

===

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional.

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518