Baznas Kota Bantu Warga Banjarmasin Yang Memerlukan Kaki Palsu

Banjarmasin (Kemenag Banjarmasin) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjarmasin kembali menunjukkah eksistensinya dalam membantu masyarakat kota Banjarmasin yang membutuhkan, kali ini Baznas Kota Banjarmasin membantu seorang warga Banjarmasin yang memerlukan sebuah kaki palsu untuk dapat kembali berjalan dan beraktivitas.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin H. Ismail, S.Ag sangat mengapresiasi bantuan yang tentunya sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dhuafa di Kota Banjarmasin.

===

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional.

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518