WAGUB MUSA RAJEKSHAH BANTU PEMBUATAN KAKI PALSU IBU DAN ANAK KORBAN JAMBRET

Setelah empat tahun lamanya sejak Juli 2017, Elvina Hastuti Siregar dan anak lelakinya, Imam Dhuta Nugraha (15) akhirnya dapat kembali tersenyum. Sebabnya, kini keduanya bakal segera mendapatkan kaki palsu bantuan dari Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah.

Ibu dan anak yang kehilangan kaki kiri karena kecelakaan akibat dijambret ini pun diterima langsung oleh Wagub Musa Rajekshah bersama Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution dan Plt Kepala Dinas Sosial Manna Wasalwa Lubis di Rumah Dinas Wagub, Jalan Teuku Daud, Medan, Kamis (2/9).

===

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional.

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518