Mantan Atlet Disabilitas Berprestasi Kini Jadi Pemulung di Usia Tua

Punya keterbatasan pada satu kakinya, tak membuat La Ode M. Karim menyerah pada keadaan. Untuk tetap bertahan hidup ia kini menjadi pemulung demi memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Setiap pagi hingga senja menjemput, Karim harus mengayuh becak dengan hanya mengandalkan satu kakinya keliling kota Kendari mengais tumpukan sampah yang nanti menjadi rupiah. Begitu setiap hari pekerjaan yang harus dilakoninya.

Mantan Atlet Lari penyandang disabilitas andalan Sultra La Ode M Karim itu, pernah mengharumkan nama Provinsi Sulawesi Tenggara pada pekan Olahraga Cacat Nasional (Porcanas) tahun 1993 di Jogjakarta dengan berhasil meraih medali perak, dan medali perunggu saat Porcanas tahun 2004 di Bali.

===

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena

  1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
  2. Lolos Uji Kompetensi
  3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
  4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518