Ahmadi pria disabilitas dari Desa Karangpandan Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan, meyakini bahwa mempunyai keterbatasan fisik tidak menjadi alasan untuk mengejar rasa iba dari orang-orang disekitarnya.
Kaki kanan Ahmadi harus diamputasi saat ia terkena penyakit buerger disease. Penyakit yang dideritanya memang cukup langka dengan menyerang arteri pada lengan dan kaki. Meskipun demikian, ia tetap berhasil menjalankan bisnis layang-layang.
Ahmadi menghasilkan penjualan lebih dari 5000 layang-layang selama sepekan. Selama bekerja ia tampak tenang sama sekali tidak ada perasaan minder. Sambil melipatkan kaki kirinya dan duduk di atas papan bambu, terlihat tangannya yang sangat lincah memotong ruas bambu menjadi bentuk kecil-kecil. Hal tersebut dilakukannya untuk kemudian dijadikan bahan kerangka layang-layang
====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
2. Lolos Uji Kompetensi
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





