Menurut Dr. Luh Karunia Wahyuni, SpKFR-K, tingginya angka disabilitas di Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor utama:
- Gangguan atau kerusakan organ fisik sejak lahir yang mengakibatkan cacat dan menghambat mobilitas serta komunikasi.
- Rendahnya pemahaman masyarakat mengenai disabilitas, serta stigma, isolasi, dan perlindungan yang berlebihan.
- Kurangnya pemenuhan hak penyandang disabilitas, tingkat kemiskinan yang tinggi, dan rendahnya tingkat pendidikan.
- Keluarga seringkali menyembunyikan atau menutupi keberadaan anggota keluarga penyandang disabilitas.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena
Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
Lolos Uji Kompetensi
Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





