Keterbatasan fisik tidak menghalangi Najla Imad Lafta, seorang atlet tenis meja penyandang disabilitas berusia 14 tahun. Setelah kehilangan kedua kaki dan tangan kanannya dalam insiden tragis pada 2007, Najla telah meraih prestasi sebagai juara tenis meja tingkat regional dan provinsi.
Asal dari Diyala, Irak, Najla menggunakan olahraga untuk melawan ekstremisme di negaranya. Dengan dukungan ayahnya, ia berlatih setiap hari dan mengenakan pakaian berwarna bendera Irak saat bertanding. Najla percaya bahwa olahraga dapat menghubungkan orang dan memberdayakan perempuan, serta tampil gemilang di kejuaraan Para Asia di Taichung, Cina.
Najla juga bercita-cita menjadi hakim untuk membela yang terpinggirkan dan berharap bisa menjadi juara termuda di Asia dalam lima tahun ke depan.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu/Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena
- Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
- Lolos Uji Kompetensi
- Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
- Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





