Doni, pria 45 tahun asal Desa Tenjo, Bogor, membuktikan bahwa disabilitas bukan halangan untuk sukses. Selama tiga bulan, ia berhasil menanam cabai menggunakan sistem greenhouse, meraih keuntungan jutaan rupiah. Selain menjual cabai, Doni juga memasarkan ratusan bibit di pasar tradisional dan melalui media sosial, dengan pembeli hingga Jakarta dan Tangerang. Ia berharap pemerintah menurunkan harga pupuk, meskipun ia menggunakan pupuk alami dari kotoran hewan dan serabut kelapa.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena
- Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
- Lolos Uji Kompetensi
- Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
- Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





