Mengintip Keseharian Penghuni Perumahan Inklusif di Trenggalek

Perumahan inklusif di Trenggalek, yang diinisiasi oleh Yayasan Naema pada 2019, dirancang khusus untuk penyandang disabilitas, memfasilitasi mereka memiliki rumah yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Terletak di Desa Prambon, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, perumahan ini dihuni oleh berbagai penyandang disabilitas, termasuk tunarungu, tunanetra, tunadaksa, dan lainnya. Fasilitas yang disediakan memungkinkan penghuni menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mudah dan mandiri. Selain itu, perumahan ini juga menjadi tempat usaha ideal bagi penyandang disabilitas, memberikan peluang bagi mereka untuk berwirausaha dan meningkatkan kesejahteraan.

===

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena

  1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
  2. Lolos Uji Kompetensi
  3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
  4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518