Bripda Rendi, Personel Poldasu Penyandang Disabilitas Pertama

Bripda Rendi Arif Pratama adalah personel Polda Sumatera Utara pertama dengan disabilitas fisik, lahir dengan tangan kanan yang tidak sempurna. Meskipun awalnya orang tuanya merasa terpukul, mereka kemudian menerima dan mendukung Rendi dalam pendidikan formal hingga SMK. Rendi aktif dalam olahraga, meraih medali di berbagai ajang paralimpik. Pada tahun 2024, setelah mengetahui adanya rekrutmen Bintara Polri untuk penyandang disabilitas, Rendi mendaftar dan berhasil diterima, menjadi inspirasi bagi banyak orang. 

===

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena

  1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
  2. Lolos Uji Kompetensi
  3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
  4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518