Kakek Abdul Hamid adalah seorang lansia disabilitas yang harus tetap bekerja keras meski usianya sudah sangat senja. Meski dicibir dan diragukan, semangatnya untuk bekerja tak pernah surut. Ia berjuang sebagai buruh tani serabutan meski hanya mendapatkan Rp35.000 per hari. Meskipun orang disabilitas, Kek Abdul tidak membiarkan kondisinya menghalanginya untuk bekerja keras demi mencukupi kebutuhan keluarga. Setiap pagi, dengan bantuan tongkat, ia menempuh perjalanan jauh ke ladang untuk mencangkul tanah, sebuah pekerjaan yang sangat berat bagi seorang disabilitas.Abdul Hamid tinggal bersama istri yang tidak bekerja dan seorang anak yang masih bersekolah, mereka hidup dalam kondisi memprihatinkan dan tinggal menumpang di rumah terbengkalai bekas gudang beras.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena
- Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
- Lolos Uji Kompetensi
- Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
- Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional




