Kisah Agung Penyandang Disabilitas

Sudah 12 tahun Pak Agung mengajar di sekolah Yayasan Penyandang Anak Cacat (YPAC) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta. Ia satu-satunya pengajar yang menyandang disabilitas dari total 26 pengajar di YPAC. Awalnya ia merasa gugup saat kali pertama mengajar anak-anak penyandang disabilitas, terlebih mereka juga mengalami celebral palsy dan paraplegia (kelumpuhan anggota gerak mulai dari bagian panggul ke bawah) sehingga menyulitkan proses belajar mengajar. Namun berkaca pada dirinya yang pernah mengalami kecelakaan fatal, secara perlahan ia bisa memberikan materi pengajaran kepada mereka.

===

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena

  1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
  2. Lolos Uji Kompetensi
  3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
  4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518