Dari lahir, bu Yati hanya memiliki 1 tangan dan 1 kaki. Kondisi ini tak membuatnya patah semangat, setiap hari berjualan keliling dan tak pernah sedikitpun dalam hatinya untuk mengemis saja. Puluhan km ia tempuh dengan melompat-melompat. Bu Yati rela menahan sakit demi bisa makan setiap hari. Suaminya bekerja sebagai juru parkir di kota dengan penghasilan 20ribu perhari. Tak ingin diam dirumah, bu Yati ingin menambah penghasilan dengan jualan keliling. Berangkat jualan dari pagi hingga petang dengan sangat keras padahal penghasilannya paling banyak Cuma 30ribu perhari. Banyak yang mencemooh bu Yati atas kondisi fisiknya dan menyuruhnya mengemis saja.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena
- Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
- Lolos Uji Kompetensi
- Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
- Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





