Maifa Cinta Wulandari, seorang ibu di Malang, Jawa Timur, menunjukkan ketekunan luar biasa dalam menghidupi anaknya, Muhammad Aditya Firman Saputra, meskipun dilahirkan tanpa kedua kaki dan telapak tangan kiri. Setiap pagi, ia berjualan koran di pertigaan Jalan Letjen Soetoyo, Malang, mulai pukul 04.30 WIB hingga 09.00 WIB. Pendapatan harian Maifa berkisar antara Rp 15.000 hingga Rp 20.000, yang ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan biaya pendidikan anaknya yang bercita-cita menjadi penghafal Al-Qur’an.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena
- Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
- Lolos Uji Kompetensi
- Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
- Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





