Lise Hassell menjadi amputee setelah mengalami infeksi serius yang mengancam nyawanya. Dalam hitungan jam, ia kehilangan kakinya di atas lutut. Saat pulih di rumah sakit, seorang fisioterapis berkata bahwa ia tidak akan bisa pergi ke pantai lagi. Kata-kata itu menghantamnya keras, membuatnya merasa bahwa hidupnya telah berakhir.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena
- Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
- Lolos Uji Kompetensi
- Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
- Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





