Ojol Difabel di Pulau Dewata

Agus Setiawan, seorang difabel dengan tinggi badan sekitar 115 cm, bekerja sebagai ojek online (ojol) di Bali. Sebelum menjadi ojol, ia bekerja sebagai buruh bangunan dan harus mengandalkan tangan kanan untuk beraktivitas, mengingat ia lahir tanpa tangan kiri. Setelah dua tahun bekerja sebagai ojol, Agus mampu mengirimkan uang untuk biaya perawatan ayahnya yang sedang sakit di Banyuwangi. Untuk bisa mengemudikan motor, Agus memodifikasi motornya dengan menambahkan dua roda tambahan dan memindahkan rem ke bagian bawah. Meski penghasilannya tidak tetap, ia tetap berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan hidup dan merawat orang tuanya. Agus berharap agar masyarakat tidak meremehkan orang difabel dan bisa menghargai cita-cita mereka, seperti halnya dirinya yang ingin memiliki keluarga dan memberikan lebih untuk orang tuanya.

===

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena

  1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
  2. Lolos Uji Kompetensi
  3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
  4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518