Pada bulan Mei 1981, dalam perjalanan pulang dari Chennai setelah sebuah pertunjukan, bus yang ditumpangi Sudha Chandran mengalami kecelakaan fatal di dekat Tiruchirapalli, Tamil Nadu. Kaki kanannya terluka parah dan mengalami gangren. Setelah serangkaian operasi yang gagal di rumah sakit Mumbai, dokter terpaksa melakukan amputasi di bawah lutut untuk menyelamatkan nyawanya. Bagi seorang penari profesional, ini adalah pukulan yang menghancurkan. Sudha Chandran mengalami depresi berat dan sempat kehilangan semua harapan. Proses pemulihan fisiknya sangat menyakitkan, tetapi yang lebih berat adalah pergulatan emosional untuk menerima bahwa hidupnya tidak akan pernah sama lagi. Masa-masa ini menjadi ujian terberat dalam hidupnya.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518





