Nguyen Van Luu: Perjuangan Veteran Vietnam Membangun Harapan Difabel

Bangkit dari Trauma Perang

Nguyen Van Luu, seorang veteran Vietnam dari distrik pegunungan Tien Phuoc, Quang Nam, kehilangan kedua kakinya pada tahun 2008 akibat menginjak bom sisa perang. Peristiwa ini mengubah hidupnya secara drastis.

Awalnya, Luu mengalami depresi berat dan hampir menyerah. Namun, titik balik terjadi ketika ia bertemu seorang biksu Buddha yang memberikan semangat baru. Sejak saat itu, Nguyen Van Luu bertekad membantu penyandang disabilitas agar bisa bangkit seperti dirinya.

Mendirikan “Nha Chong” untuk Memberdayakan Difabel

Pada 2012, dengan tabungan dari usaha warung kecilnya, Luu mendirikan pusat rehabilitasi “Nha Chong” di lereng bukit Tien Phuoc. Tempat ini menjadi rumah bagi 12 penyandang disabilitas sekaligus pusat pelatihan keterampilan.

Selain memberikan tempat tinggal, ia mengajarkan keterampilan menjahit, pertukangan kayu, dan budidaya jamur. Dengan bantuan relawan medis, Luu juga menyediakan pemeriksaan kesehatan rutin dan alat bantu prostetik.

Dampak Nyata bagi Masyarakat

Hingga 2023, lebih dari 150 penyandang disabilitas telah mendapat manfaat dari “Nha Chong”. Sebanyak 35 di antaranya kini mandiri secara ekonomi.

Penghargaan “Warga Inspiratif” dari Pemerintah Quang Nam menjadi bukti dedikasi Luu. Warga menyapanya dengan julukan “Bapak Luu Ba Chan” atau “kaki palsu”, tetapi bagi banyak orang, ia adalah pahlawan sejati.

Warisan dan Harapan Masa Depan

Nguyen Van Luu bercita-cita memperluas “Nha Chong” agar dapat menampung lebih banyak penyandang disabilitas di Vietnam. Ia berharap kisahnya menginspirasi masyarakat untuk lebih peduli dan mendukung kaum difabel.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518