Karunakaran Muttiah: Menaklukkan Batas dengan Kaki Prostetik dan Semangat Tak Terbatas

Dari Kecelakaan Menuju Kebangkitan

Karunakaran Muttiah, teknisi asal Sungai Petani, Malaysia, mengalami kecelakaan serius pada 2011. Akibatnya, kaki kanannya diamputasi di bawah lutut.

Namun, ia tidak larut dalam kesedihan. Dengan kaki prostetik senilai RM24.000 dari Perkeso (SOCSO), Karunakaran memulai babak baru dalam hidupnya. Setelah itu, ia aktif di olahraga panahan.

Ia mewakili Kedah di kompetisi nasional seperti SUKMA dan Paralimpiade Malaysia. Kehidupannya yang dulu hanya berputar antara rumah dan tempat kerja, kini berubah total menjadi penuh tantangan dan makna.

Baca juga: Profil Atlet Paralimpiade Lainnya (internal link)


Menaklukkan Gunung dan Bersepeda Jarak Jauh

Perjalanan Karunakaran Muttiah tidak berhenti di panahan. Ia menantang dirinya mendaki gunung dan bersepeda jarak jauh. Aktivitas ini menuntut fisik yang prima, bahkan bagi orang tanpa disabilitas.

Ia pernah menaklukkan Gunung Jerai, Gunung Baling, dan Penang Hill. Puncak pencapaiannya adalah mendaki hingga kaki Gunung Kailash, India, setinggi 4.600 meter.

Tantangan terbesar datang ketika sekrup kaki prostetiknya longgar di tengah pendakian. Namun, dengan tekad kuat dan bantuan bengkel setempat, ia memperbaikinya dan melanjutkan perjalanan.

Info tentang Gunung Kailash (outbound link)


Persiapan Menaklukkan Gunung Kinabalu

Kini, Karunakaran rutin bersepeda sejauh 60 kilometer setiap minggu. Ia sedang mempersiapkan diri untuk menaklukkan Gunung Kinabalu, gunung tertinggi di Malaysia.

Dengan dukungan keluarga dan komunitas, Karunakaran Muttiah membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukanlah akhir, melainkan awal dari petualangan luar biasa.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518