Awal Kehidupan Dayu Anggoro
Bayangkan jika hidup yang tadinya penuh aktivitas dan keceriaan, tiba-tiba berubah total. Itulah yang dialami Dayu Anggoro, seorang karyawan, blogger aktif, mahasiswa kelas karyawan, dan anggota berbagai komunitas. Tahun 2020 menjadi titik balik dalam hidupnya. Pada awal tahun itu, ia kehilangan kaki kiri akibat kecelakaan.
Sebelum Kecelakaan
Sebelum kejadian tersebut, Dayu Anggoro dikenal sebagai sosok yang selalu sibuk. Ia bekerja di kantor pada siang hari, kuliah malam, aktif di komunitas blogger, dan sering melakukan perjalanan backpacker. Hidupnya penuh warna. Namun, pada akhir Januari 2020, sebuah kecelakaan mengubah segalanya. Proses perawatan panjang membuatnya harus menjalani amputasi kaki kiri.
Tantangan Setelah Amputasi
Kehilangan anggota tubuh di usia produktif adalah ujian besar. Dayu Anggoro harus berjuang secara fisik dan mental. Ia menerima kenyataan bahwa ia kini menjadi penyandang disabilitas. Meski demikian, ia memilih untuk tetap melangkah maju. Ia terus menulis, berbagi cerita, dan menginspirasi orang lain.
Kisah di Dalam Buku
Dalam bukunya Aku Memang Berbeda (Kisah Inspiratif Teman-teman Difabel), ia menceritakan perjalanannya secara jujur dan menyentuh. Selain itu, ia membagikan pesan agar pembaca selalu menghargai hidup. Buku ini dapat ditemukan di Gramedia dan layak dibaca siapa saja.
Semangat yang Tak Pernah Padam
Kini, satu tahun setelah amputasi, Dayu Anggoro tetap aktif berkegiatan. Ia mengkampanyekan keselamatan berkendara dan pentingnya menghargai penyandang disabilitas. Karena itu, kisahnya menjadi pengingat bahwa semangat hidup tidak boleh padam, meskipun rintangan datang.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518





