BAZNAS Distribusikan Kaki Prostetik untuk Penyandang Disabilitas di Brebes

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyalurkan kaki prostetik untuk penyandang disabilitas di Brebes, Jawa Tengah. Program ini memberikan 17 kaki prostetik dan empat tangan prostetik kepada masyarakat yang mengalami keterbatasan fisik. Bantuan tersebut bertujuan meningkatkan mobilitas dan kemandirian para penerima.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan MA., mengatakan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian kepada penyandang disabilitas. Selain itu, program tersebut diharapkan dapat mempermudah aktivitas sehari-hari para penerima manfaat.

Penyaluran Kaki Prostetik untuk Penyandang Disabilitas

Saidah menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari program pendistribusian dan pendayagunaan zakat. Program tersebut menyasar kelompok rentan, masyarakat kurang mampu, serta penyandang disabilitas. Oleh karena itu, BAZNAS ingin membantu penerima agar lebih mandiri dan kembali bersemangat menjalani kehidupan.

Sementara itu, pelaksanaan program dilakukan bersama BAZNAS Kabupaten Brebes dan Dinas Sosial Kabupaten Brebes. Kolaborasi ini berhasil menyalurkan bantuan kaki dan tangan prostetik kepada 21 penyandang disabilitas.

BAZNAS juga menegaskan komitmennya untuk memperluas penyaluran bantuan serupa ke berbagai daerah di Indonesia. Di sisi lain, lembaga tersebut memastikan setiap bantuan disalurkan secara tepat sasaran. Program ini juga diharapkan memberikan manfaat bagi mustahik dan para muzaki yang menyalurkan zakat, infak, serta sedekah melalui BAZNAS.

Bantuan Prostetik Bantu Tingkatkan Kemandirian

Salah satu penerima manfaat adalah Ginanjar, warga Desa Karangbale, Kecamatan Larangan. Ia kehilangan salah satu kakinya akibat kecelakaan motor beberapa tahun lalu. Meski demikian, kondisi tersebut tidak membuatnya menyerah untuk mencari nafkah.

Dengan bantuan tongkat, Ginanjar tetap membuka usaha fotokopi dan menjual alat tulis demi memenuhi kebutuhan keluarganya. Selanjutnya, ia menerima bantuan kaki prostetik untuk penyandang disabilitas dari BAZNAS yang membuat aktivitasnya menjadi lebih mudah.

Ginanjar mengaku sangat bersyukur atas bantuan tersebut. Menurutnya, harga kaki prostetik cukup mahal sehingga sulit dijangkau apabila harus membeli sendiri. Dengan demikian, bantuan dari BAZNAS menjadi dukungan penting untuk meningkatkan mobilitas sekaligus produktivitasnya.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518