KKN UTM Bersama Dinas Sosial Kunjungi Penyandang Disabilitas Fisik dan ODGJ

Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) menjadi wujud nyata pengabdian mahasiswa kepada masyarakat. Mahasiswa KKN 14 Universitas Trunojoyo Madura (UTM) bersama Dinas Sosial mengunjungi penyandang disabilitas fisik dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk memberikan perhatian serta dukungan secara langsung.

Kepedulian terhadap Penyandang Disabilitas Fisik

Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kepedulian sosial sekaligus mempererat hubungan antara mahasiswa dan masyarakat. Mahasiswa berinteraksi langsung dengan warga, memberikan dukungan moral, serta memahami berbagai tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas fisik dan ODGJ.

Selain itu, kegiatan ini menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa untuk mengenal kondisi sosial masyarakat. Mereka belajar mengenai pentingnya empati, solidaritas, dan nilai kemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari.

Kolaborasi Mahasiswa dan Dinas Sosial

Mahasiswa bersama Dinas Sosial juga menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan. Bantuan tersebut berupa dukungan moral dan sosial agar para penerima manfaat merasa diperhatikan serta memiliki semangat menjalani aktivitas sehari-hari.

Program ini menunjukkan bahwa kepedulian dapat diwujudkan melalui tindakan sederhana, seperti mengunjungi, mendengarkan, dan mendampingi masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, kegiatan KKN mampu memberikan manfaat bagi penyandang disabilitas fisik sekaligus menjadi pembelajaran berharga bagi mahasiswa.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518