Kapan Ganti Kaki Palsu? Kenali Tanda dan Masa Pakainya

Kapan ganti kaki palsu menjadi pertanyaan yang sering diajukan oleh pengguna prostetik. Setelah menjalani amputasi, banyak orang dapat mulai menggunakan kaki palsu sekitar enam minggu setelah operasi, tergantung pada kondisi kesehatan dan proses pemulihan.

Namun, menggunakan prostetik bukan berarti alat tersebut dapat dipakai selamanya. Kaki palsu memiliki masa pakai tertentu dan perlu diperiksa secara berkala agar tetap nyaman, aman, serta mampu mendukung aktivitas sehari-hari.

Berapa Lama Masa Pakai Kaki Palsu?

Pada umumnya, kaki palsu memiliki masa pakai sekitar tiga hingga lima tahun. Akan tetapi, usia pemakaian dapat berbeda pada setiap orang.

Faktor seperti tingkat aktivitas, kualitas material, serta perubahan bentuk tubuh dapat memengaruhi seberapa lama prostetik tetap berfungsi dengan baik. Karena itu, pemeriksaan rutin sangat dianjurkan agar kerusakan dapat diketahui lebih awal.

Tanda Kapan Ganti Kaki Palsu

Mengetahui kapan ganti kaki palsu sangat penting agar pengguna tetap nyaman saat beraktivitas. Jangan menunggu hingga prostetik mengalami kerusakan berat.

Berikut beberapa tanda bahwa kaki palsu perlu diperiksa atau diganti.

Aktivitas Menjadi Lebih Sulit

Jika aktivitas yang sebelumnya terasa mudah kini menjadi lebih melelahkan atau sulit dilakukan, prostetik mungkin sudah tidak memberikan dukungan yang optimal.

Kebutuhan Aktivitas Berubah

Ketika pengguna mulai menjalani aktivitas yang lebih berat, seperti berlari atau berolahraga secara rutin, prostetik lama mungkin tidak lagi sesuai. Dalam kondisi ini, model yang lebih modern bisa menjadi pilihan.

Keseimbangan Berkurang

Perasaan goyah saat berjalan atau lebih sering kehilangan keseimbangan juga dapat menjadi tanda bahwa kaki palsu perlu disesuaikan atau diganti.

Bentuk Tubuh Mengalami Perubahan

Perubahan berat badan dapat mengubah ukuran sisa anggota tubuh. Akibatnya, soket prostetik menjadi terlalu longgar atau terlalu sempit sehingga meningkatkan risiko lecet dan iritasi pada kulit.

Masa Pakai Berdasarkan Jenis Prostetik

Tidak semua prostetik memiliki usia penggunaan yang sama. Berikut gambaran masa pakainya.

  • Kaki dan lengan palsu: umumnya bertahan sekitar tiga hingga lima tahun, tergantung intensitas penggunaan.
  • Prostetik internal: seperti penggantian sendi atau alat pacu jantung, dapat bertahan selama bertahun-tahun hingga puluhan tahun.
  • Prostetik gigi: gigi tiruan dan implan umumnya memiliki masa pakai hingga sekitar sepuluh tahun dengan perawatan yang baik.

Mengapa Refitting Prostetik Sangat Penting?

Selain mengetahui kapan ganti kaki palsu, pengguna juga perlu memahami pentingnya refitting atau penyesuaian ulang prostetik.

Tubuh manusia terus mengalami perubahan seiring waktu. Massa otot, lemak, maupun berat badan dapat berubah sehingga ukuran soket prostetik tidak lagi pas.

Refitting biasanya diperlukan apabila:

  • prostetik mulai retak atau aus akibat penggunaan harian;
  • bentuk tubuh berubah karena diet, olahraga, atau faktor usia;
  • tingkat aktivitas meningkat dibandingkan sebelumnya; atau
  • pengguna mulai merasa tidak nyaman saat memakai prostetik.

Melalui penyesuaian ulang, prostetik dapat kembali memberikan kenyamanan dan mengurangi risiko cedera.

Rutin Merawat Prostetik Agar Tetap Nyaman

Mengetahui kapan ganti kaki palsu membantu pengguna menjaga kenyamanan sekaligus keselamatan saat beraktivitas. Prostetik yang dirawat dengan baik akan memberikan performa yang lebih optimal dan memiliki usia pakai yang lebih panjang.

Selain melakukan perawatan rutin, jangan ragu berkonsultasi dengan dokter rehabilitasi atau ahli prostetik apabila muncul rasa tidak nyaman, perubahan bentuk tubuh, atau tanda-tanda kerusakan. Pemeriksaan secara berkala akan membantu memastikan kaki palsu tetap sesuai dengan kebutuhan dan gaya hidup penggunanya.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518