Pasien Prostesis SCUH Berhasil Menyelesaikan Rehabilitasi

Suasana haru menyelimuti Unit Rehabilitasi Sunshine Coast University Hospital (SCUH) ketika staf dan sesama pasien memberikan perpisahan kepada Kadeem Dirlow. Ia menjadi pasien prostesis SCUH pertama yang menerima kaki palsu yang dibuat dan dipasang langsung di rumah sakit tersebut.

Setelah menjalani rehabilitasi selama beberapa bulan, Kadeem akhirnya mencapai tonggak penting dalam proses pemulihannya. Ia resmi meninggalkan rumah sakit dengan berjalan menggunakan dua kaki prostetik.

Perjalanan Panjang Setelah Kecelakaan

Kadeem mengalami cedera akibat kecelakaan kendaraan bermotor lebih dari lima bulan lalu. Cedera tersebut membuat kedua kakinya harus diamputasi.

Sejak saat itu, Kadeem menjalani proses pemulihan yang panjang. Selama menjalani rehabilitasi di SCUH, ia mendapatkan kaki palsu yang dibuat dan dipasang sesuai kebutuhannya.

Keberadaan layanan prostetik di rumah sakit membuat proses tersebut dapat dilakukan lebih cepat. Kadeem juga bisa langsung berlatih menggunakan prostesis sambil tetap menjalani rehabilitasi sebagai pasien rawat inap.

Layanan Prostesis Membantu Mempercepat Rehabilitasi

Ahli Prostetik dan Ortotik Senior SCUH, Maegan Morrison, menjelaskan bahwa layanan prostetik di rumah sakit memberikan manfaat besar bagi pasien amputasi.

Menurutnya, pasien dapat mulai menggunakan prostesis setelah kondisinya siap. Proses pembuatan dan pemasangan juga dapat dilakukan tanpa harus menunggu hingga pasien mendapatkan jadwal di klinik.

Hal tersebut memungkinkan pasien untuk segera berlatih berdiri dan berjalan. Dengan begitu, proses rehabilitasi dapat dimulai lebih awal dan berpotensi berlangsung lebih cepat.

Selain itu, pasien dapat terus menjalani rehabilitasi sebagai pasien rawat inap sambil beradaptasi dengan prostesis yang digunakan.

Rehabilitasi Intensif untuk Pasien Amputasi

Rehabilitasi rawat inap menjadi bagian penting dalam pemulihan pasien amputasi. Pasien dapat memperoleh latihan dengan intensitas yang lebih tinggi dibandingkan rehabilitasi rawat jalan atau program rehabilitasi harian.

Bagi Kadeem, proses tersebut menjadi bagian penting dari perjalanannya untuk kembali bergerak menggunakan dua kaki prostetik.

Ahli Fisioterapi Tingkat Lanjut SCUH, Amanda Baker, mengatakan bahwa perkembangan Kadeem merupakan pencapaian yang luar biasa.

Menurut Amanda, perjalanan Kadeem menunjukkan perubahan besar. Ia yang sebelumnya tidak dapat bergerak dari tempat tidur rumah sakit kini mampu berdiri menggunakan dua kaki prostetik dan berjalan meninggalkan rumah sakit.

Ia juga menilai pencapaian tersebut tidak terlepas dari tekad dan karakter Kadeem selama menjalani proses rehabilitasi.

Kadeem Tinggalkan Rumah Sakit dengan Penuh Haru

Staf dan sesama pasien Unit Rehabilitasi SCUH berbaris di lorong rumah sakit untuk memberikan perpisahan kepada Kadeem.

Momen tersebut menjadi penutup dari perjalanan panjangnya selama menjalani perawatan dan rehabilitasi. Kadeem juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh tim yang telah mendukung proses pemulihannya.

Ia mengakui bahwa perjalanan tersebut tidak mudah. Namun, dukungan dari orang-orang di sekitarnya membuatnya mampu melewati berbagai tahap rehabilitasi.

Perjalanan Kadeem Menjadi Inspirasi

Keberhasilan Kadeem menjadi contoh penting tentang bagaimana layanan prostetik yang terintegrasi dengan rehabilitasi dapat membantu pasien amputasi menjalani proses pemulihan.

Sebagai pasien prostesis SCUH pertama yang mendapatkan kaki palsu melalui layanan tersebut, perjalanan Kadeem juga menjadi tonggak penting bagi pengembangan layanan rehabilitasi di rumah sakit.

Kini, setelah menyelesaikan rehabilitasi, Kadeem dapat melanjutkan kehidupannya dengan kemampuan bergerak menggunakan dua kaki prostetik.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518