Kaki Prostetik Jody Cundy dan Prestasi Paracycling

Kaki Prostetik Jody Cundy dan Prestasi Paracycling

Jody Cundy merupakan atlet Inggris yang memiliki karier panjang dalam olahraga Paralimpiade. Ia lahir dengan kelainan pada kaki kanan dan menjalani amputasi ketika berusia tiga tahun. Setelah itu, ia menggunakan kaki prostetik.

Awal Karier Jody Cundy

Cundy mengembangkan kemampuan dalam renang dan menjadi atlet internasional.

Sebelum beralih lebih serius ke Paracycling, ia telah mengumpulkan banyak medali dalam olahraga renang. IPC mencatat bahwa ia memiliki 23 medali internasional renang, termasuk 14 emas, pada periode yang dibahas dalam profilnya.

Beralih ke Paracycling

Cundy kemudian mengembangkan karier dalam Paracycling. Ia berkompetisi dalam nomor balap sepeda yang membutuhkan kemampuan endurance dan teknik.

Perpindahan cabang olahraga tersebut menunjukkan bahwa atlet dengan prostesis dapat menekuni berbagai jenis olahraga.

Prestasi di Tingkat Internasional

Cundy dikenal sebagai peraih medali Paralimpiade dalam kariernya. Profil IPC mencatat bahwa ia telah meraih lima medali emas Paralimpiade pada periode menjelang London 2012.

Prestasi tersebut merupakan hasil dari perjalanan panjang dalam renang dan Paracycling.

Kaki Prostetik dalam Aktivitas Olahraga

Cundy menggunakan prostesis setelah amputasi pada masa kecil. Pengalamannya menjadi contoh bahwa prostesis dapat digunakan dalam berbagai aktivitas, termasuk olahraga prestasi.

Kebutuhan prostesis seorang atlet dapat berbeda sesuai jenis olahraga. Perangkat dan teknik yang digunakan perlu disesuaikan dengan aktivitas masing-masing.

Inspirasi dari Jody Cundy

Jody Cundy menunjukkan bahwa perjalanan olahraga tidak selalu harus berhenti pada satu cabang.

Kariernya dari renang menuju Paracycling memperlihatkan bagaimana atlet dapat terus berkembang dan mencoba bidang olahraga baru.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518