Heboh Kaki Palsu Kuno Berusia 2.200 Tahun Ditemukan di Tiongkok

Kaki palsu kuno berusia sekitar 2.200 tahun ditemukan para arkeolog di sebuah makam kuno di Turpan, Tiongkok. Penemuan ini menjadi bukti bahwa teknologi prostetik sederhana telah digunakan sejak ribuan tahun lalu untuk membantu penyandang disabilitas bergerak.

Para peneliti menemukan perangkat tersebut pada jasad seorang pria yang mengalami kelainan pada kaki kirinya sehingga tidak dapat meluruskan lutut secara normal.

Kaki Palsu Kuno Terbuat dari Kayu dan Kuku Kuda

Berdasarkan hasil penelitian, kaki palsu kuno ini dibuat dari kayu poplar yang dipadukan dengan tanduk sapi dan ujung berupa kuku kuda. Prostetik tersebut memiliki 14 lubang yang digunakan untuk mengikatnya ke kaki menggunakan tali.

Desain sederhana ini membantu pemiliknya menopang tubuh sehingga dapat berjalan lebih mudah meski mengalami keterbatasan fisik.

Bukti Awal Teknologi Prostetik

Para arkeolog meyakini pria tersebut telah menggunakan prostetik itu dalam waktu yang cukup lama. Tanpa alat tersebut, ia diperkirakan akan kesulitan berjalan maupun berkendara.

Selain itu, makam tersebut juga berisi barang-barang sederhana seperti mangkuk kayu, piring, dan keramik. Hal ini menunjukkan bahwa pria tersebut kemungkinan berasal dari kalangan masyarakat biasa yang dikenal sebagai suku Gushi.

Penemuan Penting dalam Sejarah Prostetik

Temuan kaki palsu kuno ini memberikan gambaran bahwa inovasi prostetik telah berkembang sejak zaman kuno. Meski sederhana, teknologi tersebut menunjukkan upaya manusia untuk meningkatkan mobilitas penyandang disabilitas jauh sebelum hadirnya prostetik modern.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518