Habibie Afsyah – Cerita Sukses Pembisnis Online Yang Cacat, seorang anak yang di fonis mempunyai penyakit Muscular Dystrophy Progressive tipe Backeralias ada kelainan pada otak kecil yang mengakibatkan perkembangan syaraf jadi terganggu sehingga pertumbuhannya terhambat dan mengalami kelainan sejak umur 8 bulan merupakan sedikit cerita inspiratif dibalik kesuksesan Habibie Afsyah dalam berbisnis online. Bahkan Habibie Afsyah pernah di fonis dokter kalau umurnya hanya sampai 25 tahun.
Apabila kita berpikir rasional, mungkin kita kaget, mungkin kita tidak percaya bahwa orang cacat seperti Habibie Afsyah bisa sukses dalam berbisnis online, bahkan sejak umur 21 tahun dia sudah bisa membuat “yayasan Habibie Afsyah” untuk mengangkat kehidupan para penyandang cacat yang didanai dari keuntungan berbisnis online.
Akan tetapi dalam kehidupan ini, apa yang tidak mungkin, semua serba mungkin, asalkan ada kemauan dan kerja keras semua akan mungkin, seperti sedikit pesan Habibie Afsyah yang di tulis pada bukunya, “Akhirnya, melalui buku ini, aku ingin mengajak Anda semua untuk mensyukuri apa pun yg telah dianugrahkan oleh Tuhan, termasuk diri kita sendiri. Diri kita adalah anugrah yang sangat berharga. Bagaimanapun kondisi kita, kita selalu punya pilihan untuk melejitkan potensi diri kita atau menidurkannya. kelemahan diri, termasuk keterbatasan fisik, tidak harus selalu berujung pada pelumpuhan diri. Pergulatan sudah pasti ada,tetapi kelemahan bisa diolah menjadi kekuatan. Kalau Saya yang punya keterbatasan seperti ini saja bisa, Anda pasti bisa! Kemandirian dan kesuksesan adalah kodrat Anda”. Kalimat ini hanyalah sedikit inspirasi dari seorang Habibie Afsyah dari sekian banyak inspirasi yang dapat kita ambil.

=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518





