H. Ramakrishnan Seorang Pembawa Berita Populer, vokalis Carnatic dan Eksponen Konakkol Yang Cacat Karena Polio

H. Ramakrishnan memiliki pengalaman lebih dari 40 tahun sebagai jurnalis. Dia telah bekerja di doordarshan media yang dikelola negara, (Radio Seluruh India), Biro Informasi Pers dan Direktorat Periklanan dan Publisitas Visual dalam berbagai kapasitas. Orang-orang Tamil Nadu, India masih mengingatnya sebagai penyiar berita yang sangat terkenal, yang suaranya khas akan keluar dengan jelas.

Terkena polio pada usia dua setengah tahun, H Ramakrishnan harus berjuang keras dalam setiap langkah hidupnya. Bahkan ketika dia harus bersekolah, dia ditolak masuk ke sekolah lokal dan harus dibawa ke sekolah lain di kota yang berbeda oleh kakek dari pihak ibu. Setelah dia lulus ujian UPSC ketika Ramakrishnan pergi untuk bertugas sebagai pembaca berita. Penerjemah atau reporter tetapi dia tidak diterima untuk jabatan itu karena cacatnya (dia menderita polio di kedua kakinya).

Meski memiliki disabilitas 85 persen, Ramakrishnan berpindah-pindah dengan bus hingga ia mendapatkan skuter mobil sampingan. Kemudian dia biasa mengendarai autorickshaw dengan rem tangan, yang khusus dipasang untuknya oleh Bajaj Auto Ltd. Ketika dia bertugas, seorang pejabat senior telah menyebutkan fakta bahwa dia cacat fisik dalam laporan rahasia Ramakrishnan. Tetapi kemudian Ramakrishnan pergi ke Presiden VV Giri, yang segera mengeluarkan perintah bahwa fakta bahwa orang-orang cacat tidak boleh dipertimbangkan saat mengevaluasi mereka dalam Laporan Rahasia mereka.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017


Konsultasi gratis : 081327721518

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518