Kementerian Pemuda dan Olahraga mengkampanyekan #olahragatanpabatas untuk mengajak masyarakat berolahraga, termasuk penyandang disabilitas. Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali mengatakan olahraga bermanfaat bagi jiwa dan raga, seperti membantu menjaga pikiran agar tetap positif, memperkuat imunitas tubuh agar terhindar dari penyakit, serta dapat berkontribusi menjadi prestasi yang membanggakan.
Sejumlah atlet difabel turut serta dalam kampanye Olahraga Tanpa Batas Tersebut. Mereka di antaranya Leani Ratri Oktilla, atlet bulu tangkis tunadaksa Asian Para Games 2018; Edy Susanto, atlet bulu tangkis tunarungu; Jendi Pangabean, atlet renang tunadaksa Asian Para Games 2018; Edy Johan, atlet basket tunadaksa; dan Fajar Trihadi, atlet renang tunanetra.
Leaani mengatakan penyandang disabilitas yang baru mulai berolahraga atau mencoba menekuni cabang olahraga tertentu membutuhkan dukungan dari lingkungannya.
Edy Susanto menyarankan penyandang disabilitas yang ingin mahir di cabang olahraga tertentu harus rajin dan selalu semangat berlatih.
Jendi Panggabean, wajar jika seseorang merasa jenuh atau malas bergerak. Untuk mengatasi kejenuhan dia memilih travelling untuk merasakan suasana baru. Mengenai urusan percaya diri, Jendi mengaku tak banyak mengalami tantangan karena sebagai atlet dia harus percaya dengan kemampuan diri dan selalu bersemangat.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518





