Penyandang difabel, Aziz Hermawan memiliki cita-cita dan impian mulia untuk menjadi seorang arsitek profesional demi membangun panti sosial untuk tuna wisma dan penyandang difabel yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan formal.
Aziz yang menyandang disabilitas paraplegi (kelumpuhan total) sejak duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar ini ingin mewujudukan cita-citanya sebagai arsitek profesional. Keterbatasan fisik dan kondisi ekonomi yang serba kekurangan justru tak menyurutkan semangatnya.Pria berusia 21 tahun ini berkeras mengejar cita-citanya dan bisa melanjutkan studi hingga mengantongi gelar sarjana.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518





