Sugeng Priyono warga Dusun Mijen, Desa Merbuh, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, adalah seorang difabel. Kedua kakinya cacat, ia berjalan dengan tumpuan kedua tangannya. Namun kekurangannya itu tidak menyurutkan semangatnya. Ia menjadi pembuat motor modifikasi untuk penyandang difabel. Ia pernah mengenyam pendidikan di SMPN Merbuh.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518





