Model difabel Ghana Abena Christine Jon’el membuktikan bahwa dunia fashion dapat menjadi ruang untuk memperjuangkan inklusi. Dalam sebuah fashion show di Ghana, ia menarik perhatian dengan membalut kaki prostetiknya menggunakan kain bermotif Afrika yang penuh warna. Penampilannya menjadi simbol bahwa disabilitas tidak perlu disembunyikan.
Perjalanan Hidup yang Mengubah Masa Depan
Saat berusia dua tahun, Abena didiagnosis menderita rhabdomyosarcoma, yaitu kanker jaringan lunak yang agresif. Ibunya dihadapkan pada pilihan sulit antara terapi radiasi atau amputasi.
Oleh karena itu, amputasi dipilih sebagai langkah terbaik agar Abena tetap memiliki kesempatan bergerak lebih bebas. Hingga kini, ia mendukung keputusan tersebut dan menganggapnya sebagai awal dari kehidupan yang lebih mandiri.
Menolak Stereotip tentang Penyandang Disabilitas
Abena tumbuh besar di Chicago dengan karakter yang tegas dan percaya diri. Ia menolak anggapan bahwa penyandang disabilitas harus selalu terlihat pendiam atau sempurna.
Sebaliknya, ia mengakui dirinya sebagai pribadi yang berani berbicara dan tidak mudah menyerah. Selain itu, pengalaman hidupnya membentuk mental yang kuat untuk menghadapi berbagai tantangan.
Fashion Menjadi Media Perjuangan
Setelah menetap di Ghana, Abena aktif sebagai model, penulis, dan pembicara publik. Ia memanfaatkan dunia fashion untuk meningkatkan visibilitas penyandang disabilitas di Afrika.
Sementara itu, penggunaan kain tradisional Afrika pada kaki prostetiknya menjadi pesan kuat bahwa disabilitas merupakan bagian dari identitas yang layak dihargai. Penampilannya di atas runway juga menunjukkan bahwa setiap orang berhak merasa bangga terhadap tubuhnya.
Menginspirasi Lewat Kepercayaan Diri
Abena percaya bahwa fashion mampu mengubah cara masyarakat memandang penyandang disabilitas. Dengan tampil percaya diri di berbagai panggung, ia mengajak lebih banyak orang menerima keberagaman dan menciptakan lingkungan yang lebih inklusif.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518
