Adam Popp adalah veteran U.S. Air Force sekaligus mantan pemimpin tim EOD (Explosive Ordnance Disposal). Ia mengalami amputasi di atas lutut kaki kanan akibat ledakan IED di Afghanistan pada tahun 2007. Setelah bertahun-tahun hidup pasca cedera, pada 2015 ia mulai berjalan menggunakan kaki prostetik. Sejak itu, transformasinya menjadi pelari ultramaraton elite berjalan luar biasa.
Pada tahun 2016, ia mencetak sejarah sebagai amputee pertama yang menyelesaikan lomba 100 mil ultramaraton dalam waktu di bawah 30 jam. Hingga kini, Adam telah memecahkan tujuh Guinness World Records di kategori amputee (LA1/LA2). Rekor tersebut termasuk waktu tercepat untuk jarak 100 mil (16 jam 13 menit 43 detik), rekor jarak 100 km, dan total jarak selama 24 jam sejauh 164,41 km.
Selain itu, ia menjuarai Kelas Para Elite T61/T63 di Boston Marathon 2024. Hanya enam hari kemudian, ia mencetak rekor dunia T63 di London Marathon dengan waktu 3:08:52. Prestasinya tidak berhenti di situ. Adam juga berkompetisi di paratriathlon, Ironman, dan berbagai lomba ekstrem lainnya.
Di luar dunia olahraga, Adam meraih gelar master di bidang Counseling serta Sport & Performance Psychology. Kini, ia aktif sebagai pelatih mental, mentor amputee, dan pembicara motivasional. Dengan pengalamannya, ia membantu orang lain menghadapi trauma dan mengembangkan potensi terbaik mereka.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518





