Agus Bikin Terenyuh, Tukang Parkir Difabel

Pengguna media sosial kembali dibuat terenyuh oleh video viral seorang tukang parkir penderita tunadaksa bernama Agus. Meski dalam keterbatasan fisik, pria ini tetap semangat dalam mencari nafkah. Tubuhnya yang tak sempurna, tak menghalanginya untuk melangkah. Setiap menerima upah dari pelanggan, ia mengatupkan kedua tangan permintaan kasih dengan wajah bahagia.

Tukang parkir yang mengenakan kaus oblong dan masker hitam ini mengarahkan arus kendaraan keluar dan masuk dengan tangan kanannya. Keterbatasan fisik memaksanya untuk berjalan menggunakan kedua tangannya sebagai tumpuan. Meski harus menahan panas aspal yang membakar di terik siang.

Tukang parkir bernama Agus Slamet ini, sudah sekitar dua tahun bekerja mengatur kendaraan di RM Gasasa Garang Asem Sari Rasa, Kudus, Jawa Tengah. Tepatnya di depan Gedung Jama’ah Haji Kudus (JHK). Pemilik akun media sosial dengan nama asli Dinar Agung Purnama mengaku terkejut saat mengeluarkan mobil. Tak menyangka juru parkirnya seorang tunadaksa yang tidak memiliki kaki sama sekali.

Sebuah teladan begitu terpancar dari sosok Agus Slamet. Setiap menerima upah dari para pelanggan, ia berucap terima kasih serta mengatupkan kedua tangan mensyukuri berkah Tuhan waktu itu. Hal tersebut membuat Dinar merasa malu. Masih ada orang lain yang mau berjuang dengan getirnya kehidupan. Meski tubuhnya berbeda dari orang lain.

Pria yang akrab disapa Slamet ini memiliki dua orang anak yang masih mengenyam pendidikan. Anak pertama masih sekolah di SMA Al Maruf dan yang kedua SD Getas Pejaten. Demi mencukupi kebutuhan keluarga, ia jadi tukang parkir. Menahan panasnya aspal, sudah menjadi hal biasa. Saat ini, Dinar telah membuka donasi untuk membantu Slamet, melalui rekening pribadi dan platform donasi online.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).

Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

  1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
  2. Lolos Uji Kompetensi.
  3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
  4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

ipoedkakipalsu.com

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518