Sepuluh pelukis difabel menggelar Pameran Virtual bertajuk ‘Peace in Chaos’ di sejumlah media sosial sejak 11 Juni 2020. Mereka perupa dengan beragam disabilitas berasal dari berbagai kota, diantaranya Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jakarta, Bengkulu, Aceh, dan Bali. Semestinya mereka jumpa darat untuk pameran bersama. Namun semua batal karena pandemi Covid-19. Wahana virtual menjadi alternatif untuk menyatukan karya-karya lukisan mereka. Agus Yusuf, 54 tahun, adalah satu dari sepuluh perupa itu. Lelaki asal Madiun, Jawa Timur ini sudah akrab dengan dunia coret-coret sejak kelas II sekolah dasar. Sedari awal, difabel daksa tanpa lengan ini merampungkan lukisan-lukisannya dengan mengigit kuas atau menjepitnya di jari kaki.
Pada kelas V sekolah dasar, Agus Yusuf mulai mengikuti lomba melukis tingkat kelurahan. Dia meraih peringkat pertama dan trus melaju hingga tingkat kabupaten dengan posisi yang sama. Lulus SMA, Agus mengirimkan lamaran ke sebuah yayasan perkumpulan pelukis dengan mulut dan kaki atau Association of Mouth and Foot Painting (AMFPA) yang bermarkas di Switzerland.
Agus terus menyibukkan diri dengan melukis. Dia memilih waktu bekerja di pagi hari. Dia merasa lebih segar di pagi hari dan saat malam untuk beristirahat. Kegiatan dimulai pukul 06.30 sampai 11.00, diseling dengan sarapan. Agus lebih sering melukis dengan menggunakan mulut area kaki karena lebih luwes. Acapkali Agus Yusuf meluangkan waktu ke luar rumah untuk mencari inspirasi. Memotret berbagai objek, seperti aneka binatang dan tumbuhan dengan kamera. Dicetak dan diperbesar untuk kemudian dilukis.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
- Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
- Lolos Uji Kompetensi.
- Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
- Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518