Ahmad Junaidi, Pengatur Lalu Lintas Penyandang Disabilitas

 Ahmad Junaidi, merupakan seorang penyandang disabilitas yang kesehariannya menjadi sukarelawan pengatur lalu lintas di Jalan Ciledug Raya, Tangerang, Banten. Meskipun memiliki keterbatasan fisik, dirinya tetap bersemangat untuk membantu kepolisian dalam mengatur lalu lintas.Melihat aksi dan semangatnya yang begitu besar dalam mengatur lalu lintas, pihak kepolisian pun memberikan apresiasi khusus kepada Ahmad Junaidi dalam bentuk kursi roda serta perlengkapan dalam mengatur lalu lintas.

                                                 ===

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518