Ahmad Prayoga merupakan seorang penyandang disabilitas. Awal mulanya bahwa 3 tahun yang lalu, tidak lama setelah lulus SMK, ia tersetrum listrik saat bekerja di sebuah perusahaan swasta di Aek Kanpoan sehingga kedua tangan kan kakinya dengan terpaksa harus diamputasi. Ia mengaku sempat mengalami stres berat dan depresi pada 5 bulan pertama.
“Saya bingung dan putus asa waktu itu. Karena saya enggak tahu lagi apa yang bisa saya lakukan,”tuturnya. Setelah 5 bulan melalui masa depresi, kemudian ia memaksakan dirinya untuk bangkit dan tidak menyerah pada keadaan.
Ahmad Prayoga akhirnya bergabung dengan sebuah komunitas untuk bisa aktif bersosisal dan mencari minat dan bakatnya. Saat itulah ia mulai mengenal cara melukis. Pada awalnya, ia sempat mengalami kesulitan. Maklum saja, karena sebelumnya tidak pernah mengenal dunia lukis.
Pada pertengahan tahun 2017, salah seorang kerabatnya mendongnya untuk mulai memasarkan hasil karyanya itu. Usahanya bermodalkan iklan saja lewat instagramnya. Dirinya merupakan bukti nyata bahwa orang difabel bukan berarti tak mampu berkarya.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518