Ahmad Sa’ad merupakan seorang atlet difabel di cabang olahrga atletik. Namun, atlet lempar lembing dan cakram ini ternyata juga menggeluti usaha mikro, kecil, dan menengah dibidang kerajinan tas sekolah. “Saat pertama kali merintis usaha, saya keliling sendiri dari pintu ke pintu untuk mengenalkan tas buatan saya. Saya naik sepeda motor roda tiga dari Kudus sampai ke Demak, Pati, dan Jepara,” kata Ahmad.
Ahmad Sa’ad adalah satu dari 12 atlet disabilitas yang mewakili Kudus di Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) III/2018 Jawa Tengah di Kota Surakarta pada 13 – 16 November 2018. Pada Peparprov II/2014 Jateng, Ahmad menyabet satu medali perunggu di nomor lempar cakram.
Berbekal pengalaman kerja selama 10 tahun, Ahmad memberanikan diri untuk membuka usaha sendiri. Ia tidak lagi menganggap kedua kakinya yang terkena polio sebagai penghalang untuk hidup mandiri.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518