Ahmad Sayed Rahman, Menari dengan Kaki Palsunya

Ahmad Sayed Rahman, menari dengan kaki palsunya. Beberapa hari ini, sebuah video yang di unggah di Twitter menampilkan seorang anak menari riang dengan kaki palsunya menjadi viral. Apakah Anda juga sudah melihatnya? Anak dalam video itu, bernama Ahmad Sayed Rahman. Ia berusia lima tahun dan berasal dari Afghanistan.

“Dia selalu menari dan menunjukkan kebahagiannya setelah memiliki kaki buatan,” kata ibunya Bibi Saera Raisa. Ahmad Sayed Rahman merupakan korban yang terperangkap bersama saudara perempuannya saat baku tembak yang terjadi di provinsi Longar. Yang berada selatan Kabul anatara Taliban dan tentara Afganistan.

Fisioterapi Rumah sakit Komite Internasional Palang Merah (ICRC). Semeen Sarwari mengatakan Ahmad Sayed Rahman diamputasi kakinya ketika dia masih berusia delapan bulan.

Dengan pertumbuhannya yang cepat, Ahmad membutuhkan kaki palsu baru setiap tahun. Kaki palsu sekarang merupakan kali keempat yang digunakan Ahmad selama ia menjalani perawatan.

Semeen Sarawari juga mengatakan, Ahmad anak yang cepat beradaptasi dengan kaki palsu barunya. Bahkan dia tidak mau duduk ketika mendapat kaki palsu barunya. “Dia anak- anak dan ingin bermain, Ahmad ingin memiliki kaki sehingga cepat beradaptasi,” tambah Sarwari.

Bibi Saera Raisa, Ibunda Ahmad merasa senang ketika melihat Ahmad senang dan menari dengan kaki palsunya. “Saya sangat bahagia untuknya karena dia menerima kaki buatan ini dan sekarang dia bisa mandiri,” imbuhnya ketika melihat Ahmad menari.

Wah, mengharukan, ya. Rasanya kita ikut larut dalam kebahagian bersama Ahmad dan keluarganya. Semoga saja, Ahmad terus tumbuh menjadi anak yang selalu sehat dan berbahagia.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).

Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.

2. Lolos Uji Kompetensi.

3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.

4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.

SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

ipoedkakipalsu.com

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518