Aiptu Beni Hendrik Hernawan, Saat itu Kasat Lantas Polres Bandung, AKP Rezhky Setya Dewanto SIK mengunjungi Aiptu Beni Hendrik. Meski Aiptu Beni memiliki keterbatasan fisik namun ia selalu bersemangat jalankan tugas sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Kini Aiptu Beni harus beraktivitas tanpa dua kaki, ia tetap bertugas dan mengabdi sebagai polisi. Kisahnya kehilangan dua kaki berawal musibah yang menimpanya 10 tahun lalu.
Membayangkan kisah ini mungkin bikin merinding, bagaimana dahsyatnya kecelakaan tersebut hingga mengubah masa depan Aiptu Beni.
Saat itu Aiptu Beni menerima melaporkan warga bahwa ada kecelakaan lalu lintas di depan Rumah Makan Mak Ecot. Panggilan tugas, Aiptu Beni bersama dengan rekan kerjanya bergegas menuju TKP. Setelah tiba di TKP, dirinya melihat kendaraaan yang terlibat kecelakaan berada di tengah jalan dan menimbulkan kemacetan. Ia pun mengatur penderekan kendaraan tersebut. Tiba-tiba bus pariwisata jurusan Jakarta – Solo melaju dengan kencang. Tampaknya sopir tak menyadari kalau di depan sedang terjadi kecelakaan. laju kendaraan kencang tak membuat rem berfungsi dengan baik. Bus tersebut menabrak truk dan badan truk menjepit kedua kaki Aiptu Beni.
====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518
http://www.ipoedkakipalsu.com/