Menjadi mahasiswa tenaga medis, seperti keperawatan, harus memiliki tubuh yang sehat. Namun yang dialami Andrea Dalzell BSN, RN. sangat berbeda bagi kebanyakan orang. Bayangkan Anda lulus ujian masuk, namun malah disuruh pergi karena dianggap tidak bisa menjadi perawat hanya karena menggunakan kursi roda. Itulah yang terjadi pada Andrea, perawat terdaftar disabilitas yang menggunakan kursi roda sehingga dikenal sebagai “Perawat yang Duduk”.
Pada usia lima tahun, Andrea didiagnosis dengan Transverse Myelitis. Yaitu kelainan neurologis yang merusak mielin yang melindungi saraf tulang belakang. Pada usia 12 tahun, ia tidak lagi bisa berjalan sehingga kemudian ia harus menggunakan kursi rodauntuk kebutuhan mobilitasnya. Cita-citanya waktu kecil bukan menjadi perawat, melainkan pengacara. Waktu kecil ia berpikir jika menjadi pengacara maka ia akan menuntut dokter atas semua rasa sakit yang mereka berikan padanya. Dia merasa terkekang karena bahkan untuk menghadiri upacara kelulusan SMP nya harus mendapat izin meninggalkan rumah sakit dari dokternya. Dokter dan perawatnya menghadiri kelulusan Andrea, sehingga Dia mulai berharap dapat menjadi pengacara.
Saat masuk SMA, Andrea mulai berpikir ingin menjadi dokter dan mencari cara menyembuhkan rasa sakit dan menjadi tenaga medis profesional terbaik bagi mereka yang menggunakan kursi roda. Saat mengikuti kelas kedokteran, Dia akhirnya menyadari bahwa pengobatan dibentuk selama proses penyakit dan mengobati diagnosisnya, bukan mengobati orang seutuhnya. Sedangkan Andrea tidak ingin memberitahu orang lain tentang kualitas hidup mereka yang tidak akan pernah bisa melakukan sesuatu dengan baik karena keterbatasan oleh disabilitas. Namun setelah bercakap-cakap dengan perawat, memberi ide pada Andrea bahwa ia juga bisa menjadi perawat. Ia bisa mengobati orang secara rohani dan tidak hanya berdasarkan penyakit mereka.
Perjuangan Andrea menjadi perawat tak lepas dari tantangan. Sejak masuk sekolah keperawatan, ia sudah menjalani perjuangan yang berat. Untuk bisa masuk, harus memiliki nilai yang bagus. Bahkan setelah berhasil lulus, di hari pertama menjalani orientasi, ia dikeluarkan dari kelas karena profesornya sendiri tidak yakin bagaimana Andrea bisa menjadi perawat. Teman-teman yang tahu bahwa kursi rodanya yang membantu mereka dan ia tahu bahwa perawatan itu sulit untuk ia lakukan. Namun tantangan tersebut untungnya hanya berasal dari bias kecacatan orang lain, bukan berdasarkan kemampuannya yang sebenarnya, jadi Andrea tidak menyerah begitu saja.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
- Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
- Lolos Uji Kompetensi.
- Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
- Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518
Betis Prostesis